Kota Sukabumi – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Evaluasi Akhir Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Sukabumi Tahun 2025 yang bertempat di Oproom Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen PMI Kota Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan dana kemanusiaan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Panitia Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Sukabumi serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Turut hadir jajaran Forkopimda, pengurus PMI Kota Sukabumi, unsur TNI dan Polres Sukabumi Kota, para Camat dan Lurah se-Kota Sukabumi, relawan PMI, serta tamu undangan lainnya.

Evaluasi Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Sukabumi Tahun 2025 turut dihadiri oleh Ketua Panitia Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Sukabumi Tahun 2025, Ranty Rachmatilah, dan dibuka secara resmi melalui sambutan Ketua PMI Kota Sukabumi, H. Suranto Sumowiryo. Dalam sambutannya, Ketua PMI Kota Sukabumi menegaskan bahwa pelaksanaan Bulan Dana Kemanusiaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, yang memberikan kewenangan kepada PMI untuk menghimpun dana dari masyarakat guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan.
“Bulan Dana PMI bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi merupakan amanah konstitusional yang menuntut pengelolaan dana secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar H. Suranto Sumowiryo.
Selanjutnya, Ketua Panitia Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, menyampaikan sambutan sekaligus paparan evaluasi pelaksanaan Bulan Dana Kemanusiaan Tahun 2025. Dalam pemaparannya, Ranty menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan evaluasi, dasar hukum pelaksanaan Bulan Dana yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018, serta strategi pelaksanaan yang dilakukan, di antaranya penggalangan dana secara door to door, pengumpulan donasi dari berbagai pihak, serta pemanfaatan hasil Bulan Dana untuk mendukung berbagai program bantuan sosial dan kemanusiaan PMI.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Sukabumi Tahun 2025, total dana yang berhasil dihimpun secara bruto (kotor) mencapai Rp. 305.668.080, dan setelah dilakukan pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku, diperoleh dana netto sebesar Rp. 173.702.504. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan kemanusiaan PMI Kota Sukabumi, seperti pelayanan donor darah, respon dan penanggulangan bencana, pertolongan pertama, pelayanan sosial, serta pembinaan relawan dan generasi muda kepalangmerahan.

Pada kesempatan tersebut, Ranty Rachmatilah juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam menyukseskan Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Sukabumi Tahun 2025, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, relawan, maupun masyarakat.
Kegiatan evaluasi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para tamu undangan dan perwakilan perangkat daerah. Sesi ini menjadi wadah untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kota Sukabumi di masa mendatang, agar semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.




