WhatsApp Image 2025 10 07 At 09.24.15 (1)

Dukung Gerakan Kemanusiaan, PMI Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Bulan Dana Kemanusiaan 2025

KOTA SUKABUMI- Dalam upaya memperkuat semangat solidaritas dan kepedulian sosial, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Bulan Dana Kemanusiaan PMI Tahun 2025 yang berlangsung di Oproom Setda Kota Sukabumi, senin (7/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pada Sekda Kota Sukabumi yang juga sebagai Wakil Ketua Bulan Dana PMI, Imran Whardhani. Hadir pula perwakilan unsur Forkopimda, perangkat daerah, para lurah, perwakilan TNI–Polri, jajaran Pengurus PMI Kota Sukabumi dan Kecamatan dan Panitia Bulan Dana Kemanusiaan PMI di Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Imran Whardhani menyampaikan bahwa kegiatan Bulan Dana kemanusiaan PMI ini merupakan bagian penting dari gerakan kemanusiaan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program kemanusiaan, mulai dari penanganan bencana, pelayanan kesehatan, donor darah, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

“Bulan Dana ini bukan sekadar pengumpulan sumbangan, melainkan bentuk nyata dari kepedulian dan gotong royong masyarakat Sukabumi. Setiap donasi yang diberikan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kemanusiaan,” ujarnya, selasa (7/10/2025)

“PMI selalu hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan, terutama dalam situasi darurat dan kemanusiaan. Karena itu, mari bersama-sama kita dukung Bulan Dana PMI 2025 agar pelayanan kemanusiaan dapat terus berjalan,” tambahnya

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PMI Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya menambahkan bahwa Bulan Dana PMI bukan hanya tentang menghimpun dana, tapi juga tentang membangun kesadaran sosial. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disumbangkan akan benar-benar digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan,” jelas Fifi

Kegiatan Bulan Dana PMI dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelaksanaannya. Melalui landasan hukum ini, PMI memiliki mandat untuk menggalang dana secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, PMI Kota Sukabumi berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung Bulan Dana Kemanusiaan PMI 2025, sebagai wujud nyata kepedulian dan kebersamaan untuk kemanusiaan.

Dukung Gerakan Kemanusiaan, PMI Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Bulan Dana Kemanusiaan 2025

KOTA SUKABUMI- Dalam upaya memperkuat semangat solidaritas dan kepedulian sosial, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Bulan Dana Kemanusiaan PMI Tahun 2025 yang berlangsung di Oproom Setda Kota Sukabumi, senin (7/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pada Sekda Kota Sukabumi yang juga sebagai Wakil Ketua Bulan Dana PMI, Imran Whardhani. Hadir pula perwakilan unsur Forkopimda, perangkat daerah, para lurah, perwakilan TNI–Polri, jajaran Pengurus PMI Kota Sukabumi dan Kecamatan dan Panitia Bulan Dana Kemanusiaan PMI di Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Imran Whardhani menyampaikan bahwa kegiatan Bulan Dana kemanusiaan PMI ini merupakan bagian penting dari gerakan kemanusiaan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program kemanusiaan, mulai dari penanganan bencana, pelayanan kesehatan, donor darah, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

“Bulan Dana ini bukan sekadar pengumpulan sumbangan, melainkan bentuk nyata dari kepedulian dan gotong royong masyarakat Sukabumi. Setiap donasi yang diberikan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kemanusiaan,” ujarnya, selasa (7/10/2025)

“PMI selalu hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan, terutama dalam situasi darurat dan kemanusiaan. Karena itu, mari bersama-sama kita dukung Bulan Dana PMI 2025 agar pelayanan kemanusiaan dapat terus berjalan,” tambahnya

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PMI Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya menambahkan bahwa Bulan Dana PMI bukan hanya tentang menghimpun dana, tapi juga tentang membangun kesadaran sosial. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disumbangkan akan benar-benar digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan,” jelas Fifi

Kegiatan Bulan Dana PMI dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelaksanaannya. Melalui landasan hukum ini, PMI memiliki mandat untuk menggalang dana secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, PMI Kota Sukabumi berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung Bulan Dana Kemanusiaan PMI 2025, sebagai wujud nyata kepedulian dan kebersamaan untuk kemanusiaan.

Scroll to Top